Sunday, June 28, 2015

Akuntansi berbasis kas

Dasar Akuntansi
Secara sederhana, pengakuan adalah penentuan kapan suatu transksi dicatatat untuk menentukan kapan suatu transaksi dicatat, digunakan berbagai sistem/basis/dasar pencatatan. Sistem/basis/basis pencatatan adalah himpunan standar-standar akuntansi yang menetapkan kapan dampak keuangan dari transaksi-transaksi dan peristiwa-peristiwa lainnya harus diakui untuk tujuan laporan keuangan (Partono: 2001, 16). Basis-basis tersebut berkaitan dengan penetapan waktu (timing) atas pengukuran yang dilakukan. Berbagai sistem/basis/dasar akuntansi tersebut antara lain basis kas (cash basis), basis akrual (acrual basis), basisi kas modifikasi, basis akrual modifikasi.

AKUNTANSI BERBASIS KAS
Dalam buku Akuntansi Sector Public karangan Indra Bastian, akuntansi barbasis kas dapat diartikan sebagai sistem akuntansi yang  hanya mengakui arus kas masuk dan kas keluar. Transaksi dicatat/diakui apabila menimbulkan perubahan atau berakibat pada kas, yaitu menaikkan atau menurunkan kas. Dalam kasus ini, laporan keuangan tidak dapat dihasilkan karena ketiadaan data tentang aktiva dan kewajiban. Dalam akuntansi berbasis kas, pendapatan diakui ketika kas/uang telah diterima dan pengeluaran diakui ketika telah dilakukan pembayaran kas.
  Dalam Modul Akuntansi Sektor Publik oleh Nurul Hidayah, SE.AK.MSI. Akuntansi  arus kas dipraktekkan di berbagai organisasi sektor publik dan organisasi non profit, misalnya rekening penerimaan dan pembayaran yang sederhana.  Jenis informasi yang tidak diberikan dalam laporan arus kas adalah modal dan pendapatan.
Dalam paper akuntansi pemerintahan karya Erichenko, akuntansi basis kas ini dapat mengukur kinerja keuangan pemerintah yaitu untuk mengetahui perbedaan antara penerimaan kas dan pengeluaran kas dalam suatu periode. Basis kas menyediakan informasi mengenai sumber dana yang dihasilkan selama satu periode, penggunaan dana dan saldo kas pada tanggal pelaporan. Model pelaporan keuangan dalam basis kas biasanya berbentuk Laporan Penerimaan dan Pembayaran (Statement of Receipts and Payment) atau Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement).
Pada praktek akuntansi pemerintahan di Indonesia basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima oleh Rekening Kas Umum Negara/Daerah, dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Secara rinci pengakuan item-item dalam laporan realisasi anggaran, sesuai dengan Exposure Draft PSAP Pernyataan No. 2 tentang Laporan Realisasi Anggaran adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau   entitas pelaporan.
2. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui pemegang kas pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unityang mempunyai fungsi perbendaharaan. 
3. Dana Cadangan diakui pada saat pembentukan yaitu pada saat dilakukan penyisihan uang untuk tujuan pencadangan dimaksud. Dana Cadangan berkurang pada saat terjadi pencairan Dana Cadangan.
4. Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. 5. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Kelebihan-kelebihan akuntansi berbasis kas antara lain :
A.  laporan keuangan berbasis kas memperlihatkan sumber dana ,
B. alokasi dan penggunaan sumber-sumber kas,
C. mudah untuk dimengerti dan dijelaskan,
D. pembuat laporan keuangan tidak membutuhkan pengetahuan yang mendetail tentang akuntansi, dan tidak memerlukan pertimbangan ketika menentukan jumlah arus kas dalam suatu periode.
Kekurangan akuntansi berbasis  kas yaitu :
A. hanya memfokuskan pada arus kas dalam periode pelaporan berjalan,
B. mengabaikan arus sumber daya lain yang mungkin berpengaruh pada kemampuan pemerintah untuk menyediakan barang-barang dan jasa-jasa saat sekarang dan saat mendatang,
C. laporan posisi keuangan (neraca) tidak dapat disajikan, karena tidak terdapat pencatatan secara double entry,
D. tidak dapat menyediakan informasi mengenai biaya pelayanan (cost of service) sebagai alat untuk penetapan harga (pricing), kebijakan kontrak publik, untuk kontrol dan evaluasi kinerja.
Menurut kelompok kami akuntansi berbasis kas merupakan akuntansi yang proses pencatatannya dilakukan tidak pada saat transaksi dilakukan tetapi saat bukti transaksi diterima.
Misalnya suatu biaya perjalanan dinas yang diterbitkan pada tanggal 5 Agustus 2009 dan diterima oleh bendaharawan pada tanggal 7 Agustus 2009, maka oleh bendaharawan transaksi itu baru dicatat pada tanggal 7 Agustus 2009 yaitu pada saat dipertanggungjawabkan.
Akuntansi Akrual
Menurut SSAP 2, definisi konsep akuntansi akrual adalah :
“ penerimaan dan biaya bertambah atau dimasukkan tidak sebagai uang yang diterima atau dibayarkan sesuai satu sama lain dapat dipertahankan atau dianggap benar, dan berkaitan dengan rekening laba rugi selama periode bersangkutan “
International Public Sector Accounting Standards (IPSAS). Menurut IPSAS, laporan keuangan versi akrual secara umum sekurang-kurangnya terdiri dari:
1.      Neraca (Statement of Financial Position);
2.      Laporan Kinerja Keuangan (Statement of Financial Performance);
3.      Lap. Perubahan dalam Aset Bersih/Ekuitas (Statement of Changes In Net Assets/Equity);
4.      Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement); dan
5.      Catatan atas Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan (Accounting Policies and Notes to The Financial Statements).
Berdasarkan paper akuntansi pemerintahan karya Erichenko Akuntansi berbasis akrual berarti suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa-peristiwa lain diakui dan dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam periode laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, bukan pada saat kas atau ekuivalen kas diterima atau dibayarkan.
Akuntansi akrual dianggap lebih baik daripada akuntansi kas. Akuntansi akrual diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya, akurat, komprehensif, & relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, & politik.
Pengaplikasian accrual basis dalam Akuntansi Sektor Publik adalah untuk menentukan cost ofservices & chargingfor services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik. 
Aplikasi accrual basis sektor swasta digunakan untuk proper matching cost againts revenue. Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta lebih profit oriented, sedangkan sektor publik pada public service oriented.
International Monetary Fund (IMF) sebagai lembaga kreditur menyusun Government Finance Statistics (GFS) yang di dalamnya menyarankan kepada negara-negara debiturnya untuk menerapkan akuntansi berbasis akrual dalam pembuatan laporan keuangan. Alasan penerapan basis akrual ini karena saat pencatatan (recording) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya. Jadi basis akrual ini menyediakan estimasi yang tepat atas pengaruh kebijakan pemerintah terhadap perekonomian secara makro. Selain itu basis akrual menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat, termasuk transaksi internal, in-kind transaction, dan arus ekonomi lainnya.
International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) Board (IFAC, 2003: halaman 7) memberikan kesimpulan tentang beberapa keuntungan dari penerapan basis akrual dalam akuntansi dan penyusunan laporan keuangan di sektor publik, yaitu:
          Basis akrual dapat menunjukkan bagaimana pemerintah membiayai kegiatannya dan memenuhi kebutuhan kasnya
          Basis akrual memungkinkan pembaca laporan keuangan mengevaluasi kemampuan pemerintah untuk membiayai aktivitas-aktivitasnya dan untuk memenuhi kewajiban dan komitmen-komitmennya
          Akuntansi berbasis akrual menunjukkan posisi keuangan/kekayaan pemerintah dan perubahan atas posisi keuangan tersebut
          Memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menunjukkan keberhasilan mengelola sumber daya yang dimiliki
          Berguna dalam melakukan evaluasi atas kinerja pemerintah melalui service cost, efisiensi, dan pencapaian kinerja
Beberapa masalah aplikasi basis akrual dalam buku Akuntansi Sector Public karangan Indra Bastian adalah:
         Penentuan pos dan besaran transaksi yang dicatat dilakukan oleh individu yang mencatat
         Relevansi akuntansi akrual menjadi terbatas ketika dikaitkan dengan nilai historis dan inflasi
         Dalam perbadingan dengan basis kas,penyesuaian akrual membutuhkan prosedur administrasi yang lebih rumit.
         Peluang manipulasi akuntansi keuangan yang sulit dikendalikan.
Sesuai dengan Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan, basis akrual untuk neraca berarti bahwa aktiva, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Secara rinci pengakuan atas item-item yang ada dalam neraca dengan penerapan basis akrual adalah :
1.      Persediaan diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Persediaan diakui pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah.
2.       Investasi, suatu pengeluaran kas atau aset dapat diakui sebagai investasi apabila memenuhi salah satu kriteria:
a. Kemungkinan manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa pontensial di masa yang akan datang atas suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah;
b. Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai (reliable). Pengeluaran untuk perolehan investasi jangka pendek diakui sebagai pengeluaran kas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagai belanja dalam laporan realisasi anggaran, sedangkan pengeluaran untuk memperoleh investasi jangka panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.
3. Aktiva tetap, untuk dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria:
a. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
b. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;
c. Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan
d. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan
4. Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), suatu benda berwujud harus diakui sebagai KD jika:
a. besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh;
b. biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal; dan
c. aset tersebut masih dalam proses pengerjaan
KDP dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi:
a.Konstruksi secara substansi telah selesai dikerjakan; dan b. Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan.
5. Kewajiban, suatu kewajiban yang diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan atau telah dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat ini, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.
Menurut kelompok kami Akuntansi berbasis Akrual adalah akuntansi yang  proses pencatatannya dilakukan pada saat transaksi terjadi atau sedang berlangsung bukan pada saat bukti transaksi diterima.
Misalnya suatu biaya perjalanan dinas yang diterbitkan pada tanggal 5 Agustus 2009 dan diterima oleh bendaharawan pada tanggal 7 Agustus 2009, maka oleh bendaharawan transaksi itu dicatat pada tanggal 5 Agustus 2009 yaitu pada saat transaksi diterima.

dibawah ini pokok-pokok perbedaan SAP, klo mau cari bukunya yg perbedaan basis kas menuju akrual dengan basis akrual silahkan cari buku Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual karya Abdul Hafiz Tanjung
3.9.1 Pokok-pokok perbedaan kerangka konseptual
Cash Toward Accrual
(kas menuju akrual)Accrual
(Akrual)Penyusutan Aset tetap
Tidak diuraikan dalam kerangka
konseptual
 1.Penyusutan Aset tetapAset yang digunakan pemerintah, kecuali beberapa aset tertentu seperti tanah,  mempunyai masa manfaat dan kapasitas yang terbatas. Seiring dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset dilakukan penyesuaian nilai (Paragraf 16)
 Entitas Akuntansi
Belum ada uraian mengenai entitas akuntansientitas Akuntansi
Entitas akuntansi merupakan unit pada pemerintahan yang mengelola anggaran, kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan atas dasar akuntansi yang diselnggarakannya (paragraf 21)3.Entitas pelaporanentitas pelaporan meliputi :
a)    pemerintah pusat
b)   pemerintah daerah
c)    satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi lainnya yang diwajibkan menyajikan LK menurut peraturan per-UU-an (Paragraf 19)3.entitas pelaporanEntitas pelaporan merupakan unit pemerintahan yang terdiri dari suatu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyajikan laporan pertanggungjawaban, berupa laporan keuangan yang bertujuan umum, yang terdiri dari:
a)      pemerintah pusat
b)      pemerintah daerah
c)      masing-masing kementerian negara atau lembaga di lingkungan pemerintahan pusat
d)     satuan organisasi dilingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi lainnya, jika menurut peraturan perundang-undangan satuan organisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan (Paragraf 22)4.peranan laporan keuanganpelaporan diperlukan untuk kepentingan:
a)    akuntabilitas
b)   manajemen
c)    transparasi
d)   keseimbangan antar generasi
(Paragraf 22)4.peranan laporan keuanganpelaporan diperlukan untuk kepentingan:
a)    akuntabilitas
b)   manajemen
c)    transparasi
d)   keseimbangan antar generasi dan
e)    evaluasi kerja
(Paragraf 25)5.Komponen laporan keuanganlaporan keuangan pokok:
a)    LRA
b)   Neraca
c)    LAK
d)   CaLK
(Paragraf 25)
Laporan yang bersifat optional:
a)    Laporan kinerja karyawan
b)   Laporan perubahan ekuitas
(Paragraf 39)5.komponen laporan keuanganLaporan keuangan pokok LRA
a)      Laporan perubahan SAL
b)      Neraca
c)      Laporan Operasional
d)     LAK
e)      Laporan perubahan ekuitas
f)       CaLK
(Paragraf 28)6.Basis akuntansiBasis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam LRA
Basis akrual untuk pengakuan aset, keajiban dan ekuitas dalam neraca (Paragraf 39)6.Basis akuntansiBasis akrual untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas (paragraf 42), dan dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka LRA disusun berdasarkan basis kas. Bilamana anggaran disusun dan silaksanakan berdasarkan basis akrual, maka LRA disusun berdasarkan basis akrual. (Paragraf 44)7.Unsur laporan keuangana.       LRA
1)   Pendapatan
2)   Belanja
3)   Transfer
4)   Pembiayaan
b. Neraca
1)  Aset
2) Kewajiban
3) Ekuitas Dana (Ekuitas dana lancar, investasi dan dana cadangan)
c. Laporan Kinerja Keuangan
Laporan realisasi pendapatan (basis akrual) & belanja (basis akrual) – bersifat OPTIONAL
d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya – bersifat OPTIONAL
e. Laporan Arus Kas
1) Penerimaan Kas
2) Pengeluaran Kas
f. CaLK
(Paragraf 57-77)7.unsur laporan keuangana. laporan pelaksanaan anggaran
1) LRA
Pendapatan-LRA, Belanja, Transfer,
pembiayaan
2)    Laporan perubahan SAL
Menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya
Laporan finansial
1)      Neraca
Aset, Kewajiban, Ekuitas
2)      Laporan operasional
Pendapatan-LO,Beban, Tranfer, Pos luar biasa
3)      Laporan perubahan ekuitas
Menyajikan kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya
4)      Laporan arus kas
Penerimaan kas, pengeluaran kas.
5)      CaLK
(Paragraf 60-83)8.Pengakuan unsur laporan keuangan
pengakuan pendapatan
pendapatan menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumberdaya ekonomi (Paragraf 88)
pendapatan menurut basis kas diakui pada saat kas diterima direkening kas umum negara/daerah atau oleh entitas pelaporan
pengakuan belanja
belanja menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya kewajiban atau pada saat diperoleh manfaat
belanja menurut basis kas diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari kas umum negara/daerah atau entitas pelaporan (paragraf 89)8.Pengakuan unsur laporan keuangan
Pengakuan pendapatan
Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi
Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima di rekening kas umum negara/daerah atau oleh entitas pelaporan (paragraf 95)
Pengakuan belanja dan beban
Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjasinya penurfunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
Belanja diakui berdasarkan terjadinya pengeluaran dari rekening kaas umum negara/daerah atau entitas pelaporan (Paragraf 96-97)
 9.Pengukuran unsur laporan keuanganMenggunakan nilai perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut
Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal (Paragraf 90)9.Pengukuran unsur laporan keuanganMengunakan nilai perolehan historis.
Aset dicatat sebesar pengeluaran/penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk meperoleh aset tersebut
Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan (Paragraf 98) 
3.9.2 pokok-pokok perbedaan penyajian laporan keuangan
Cash Toward Accrual
(kas menuju akrual)Accrual
(Akrual)Basis akuntansiuntuk pengakuan pos-pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan dan basis akrual untuk pengakuan pos-pos aset, kewajiban dan ekuitas dana (paragraf 5)Basis akuntansipenggunaan sepenuhnya basis akrual bersifat optional (paragraf 6). Jadi, dalam nbasis akrual basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yaitu basis akrual (paragraf 5)Definisia. Pendapatan adalah semua penerimaan rekening Kas Umum Negara/ Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah
b. Belanja, yaitu semua pengeluaran rekening kas umum negara/ daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayaran kembali oleh pemerintah.
27

c. Surplus/defisit adalah selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode laporan.
d. Penyusutan adalah penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaatdari suatu aset.
 Definisi
Pendapatan LRA adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/daerah yang menambah Saldo Anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayarkembali oleh pemerintah.
Pendapatan-LO adalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkurtan dan tidak perlu dibayar kembali.
Belanja, yaitu semua pengeluaran rekening kas umum negara/ daerah yang mengurangi saldo anggaran lebih dalam dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayaran kembali oleh pemerintah.
Beban menurut manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas,  yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.
Surplus/defisit-LRA adalah selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode laporan.
Surplus/defisit-LO adalah selisih lebih/kurang antara pendapatan-LO dan belanja selama satu periode laporan, setelah diperhitungkan surflus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa.
Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas sistem niilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan.
Pos luar biasa adalah pendapatan luar biasa/beban luar biasa yang terjadi karena kejadian atau trasaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan serring atau rutin terjadi dan berada diluar kendali atau pengaaruh entitas yang bersangkutan.

28

Saldo anggaran lebih adalah gangguan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun angaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan.
 informasi laporan keuanganlaporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal.
Aset
Kewajiban
Ekuitas dana
Pendapatan
Belanja
Transfer
Pembiayaan
Arus kas
 informasi laporan keuanganlaporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal.
Aset
Kewajiban
Ekuitas
d. Pendapatan-LRA
Belanja
Transfer
Pembiayaan
Saldo anggaran lebih
Pendapatan-LO

29

Beban
Arus kaskomponen laporan keuangan
Laporan keuangan pokok
LRA
Neraca
LAK
CaLK
Laporan yang bersifat optional
Laporan kinerja keuangan
Laporan perubahan ekuitas
Setiap entitas pelaporan menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali LAK yang hanya disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi pembendaharaan.
 komponen laporan keuangan
Laporan Keuangan pokok
Laporan pelaksanaan anggaran
LRA
Laporan perubahan SAL
 Laporan finansial
Neraca
LO
LAK
LPE
CaLK
30

Setiap entitas pelaporan menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut, kecuali.
LAK yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi pembendaharaan umum
Laporan perubahan SAL yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasinya.Laporan Realisasi anggarandiperlukan dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangan (statutory)
 Laporan Realisasi anggarantetap diperlukan untuk memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
 Laporan Perubahan SALtidak ada laporan sendiri yang harus disusun.
 Laporan Perubahan SALada laporan perubahan SAL, yang menyajikan secara komparatif denganperiode sebelumnya pos-pos berikut.
Saldo anggaran lebih awal
Penggunaan saldo anggaran lebih
Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran tahun berjalan
Koreksi kesalahan pembukuan tahgunan sebelumnya
Lain-lain
Saldo anggaran lebih akhir
 NeracaNeraca penyajian laporan keuangan berbasis kas menuju akrual ekuitas dana terbagi sebagai berikut.
Ekuitas dana lancar
Selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran/saldo anggaran lebih.
Ekuitas dana investasi mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang
Ekuitas dana cadangan mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 NeracaNeraca penyajian laporan keuangan berbasis akrual ekuitas dana tidak terbagi atas ekuitas dana lancar, ekuitas dana investasi, dan ekuitas dana cadangan. Hanya ekuitas yaitu kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan.
Saldo ekuitas dineraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada laporan perubahan ekuitas.
 Laporan Arus Kasdisajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran.
 Laporan Arus Kasdisajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum, arus masuk  dan keluar kas diklasifikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.
 Laporan kinerja keuanganbersifat optional, disusun oleh entitas pelaporan yang menyajikan laporan berbasis akrual. Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos.
a.Pendapatan dari kegiatan operasional
b. Beban berdasarkian klasifikasi fungsional dan ekonomi
c.Surplus atau defisit
 Laporan kinerja keuanganmerupakan laporann keuangan pokok. Menyajikan pos-pos sebagai berikut.
a.Pendapatan- LO dari kegiatan operasional
b. Beban dari kegiatan operasional
c.Surplus/defisit dari kegiatan non operasional, bila ada
d. Pos luar biasa, bila ada
e.Surplus/defisit-LO
 Laporan Perubahan EkuitasLaporan perubahan ekuitas dalam penyajian laporan keuangan berbasis kas menuju akrual adalah bersifat optional. Sekurang-kuranya menyajikan pos-pos.
Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran
Setiap pos pendapatan dan belan ja beserta totalnya seperti diisyaratkan dalam standar-standar lainnya, yang diakui secara langsung dalam ekuitas
Efek kumulatif atas perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang mendasar diatur dalam suatu standar terpisah.
 Laporan Perubahan Ekuitaslaporan perubahan ekuitas dalam penyajian laporan keuangan berbasis akrual merupakan laporan keuangan pokok. Sekurang-kuragnya menyajikan pos-pos.
Ekuitas awal
Surplus/dfisit-LO pada periode bersangkutan

33

Koreksi-koreksiyang langsung menambah/mengurangi ekuitas
Ekuitas akhir
 catatan atas laporan keuanganCatatan atas laporan keuangan dalam penyajian laporan keuangan berbasis kas menuju akrual disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Neraca, LAK harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam catatan catatan atas laporan keuangan. catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Neraca, dan LAK.
 catatan atas laporan keuanganCatatan atas laporan keuangan dalam penyajian laporan keuangan berbasis akrual disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Laporan perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam catatan ataslaporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Laporan perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE.
 3.9.3 pokok-pokok perbedaan Laporan Realisasi Anggaran
Cash Toward Accrual
(kas menuju akrual)Accrual
(Akrual)Basis akuntansilaporan realisasi anggaran berbasis kas, dengan prinsip yang sama.Basis akuntansibasis akuntansi pada pokok pembahasas akrual berbasis kas dengan prinsip penyajian yang sama.
 Definisipada pokok bahasan kas menuju akrual tidak ada definisiDefinisipada pokok pembahasan akrual ada definisi saldo anggaran lebih yaitu gangguan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan.Akuntansi pendapatan pengecualian asas brutotidak ada pengecualian.Akuntansi pendapatan pengecualian asas brutobesaran pengurang terhadap pendapatan LRA bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat dianggarkan terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan.
 Akuntansi SiLPA/SiKPASiLPA/SiKPA pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke neraca ekuitas dana lancarAkuntansi SiLPA/SiKPASiLPA/SiKPA pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke laporan perubahan SAL.
 Transaksi dalam mata uang asingpenjabaran mata uang asing kedalam mata uang rupiah menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksiTransaksi dalam mata uang asingpada basis kas transaksi dalam mata uang asing penjabaran mata uang asing ke mata uang rupiah, tergantung pada kondisi-kondisi tertentu.
a.    Dalam hal tersedia dana dalam mata uang asing yang sama dengan yang digunakan dalam transaksi, maka penjabaran kedalam mata uang rupiah berdasarkan lkurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi
b.    Dalam hal tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan dalam transaksi dan mata uang asing tersebutdibeli dengan rupiah, maka transaksi dalam mata uang asing tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs transaksi, yaitu sebesar rupiah yang digunakan untuk memperoleh valuta asing.
c.    Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan untuk bertransaksi dan mata uang asing lainya, maka transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan dengan menggunakan kurs transaksi, transaksi dalam mata uang asing lainnya disebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.
 Transaksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan berbentuk barang dan jasaransaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam bentuk barang dan jas agarus dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi. Contoh transaksi berwujud barang dan jasa adalah hibah dalam wujud barang, barang rampasan dan jasa konsultansi.Transaksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan berbentuk barang dan jasatidak dilaporkan dalam LRA.
 laporan realisasi anggaransekurang-kurangnya mencakup pos-pos sebagai berikut.
a.      Pendapatan
b.     Belanja
c.      Transfer
d.     Surplus atau defisit
e.      Penerimaan pembiayaan
f.      Pengeluaran pembiayaan
g.     Pembiayaan neto
h.
28

Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA)
 laporan realisasi anggaransekurang kurangnya mencakup pos-pos sebagai berikut.
a.      Pendapatan-LRA
b.     Belanja
c.      Transfer
d.     Penerimaan pembiayaan
e.      Pengeluaran pembiayaan
  
 
 3.9.4 pokok-pokok perbedaan Laporan Arus Kas
 
a.         Laporan arus kas pada basis kas menuju akrual diperlukan, karena laporan arus kas merupakan laporan pertanggungjawaban dari unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Sedangkan laporan arus kas berbasis akrual tetap diperlukan karena merupakan laporan pertanggungjawaban dari unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum.
b.        Laporan arus kas berbasis kas menuju akrual diklasifikasikan berdasarkan hal-hal sebagai berikut.
1)                  Aktivitas operasi
2)                  Aktivitas investasi aset non keuangan
3)                  Aktivitas pembiayaan
4)                  Aktivitas non anggaran
Sedangkan, pengklasifikasian laporan arus kas berbasis akrual diklasifikasikan berdasarkan hal-hal sebagai berikut.
1)      Aktivitas operasi
2)      Aktivitas investasi
3)      Aktivitas pendanaan
4)      Aktivitas transitoris
c. Pada basis kas menuju akrual definisi dari aktivitas operasi, aktivitas investasi aset non keuangan, aktivitas pembiayaan, aktivitas nonanggaran terdapat dalam bagian definisi. Sedangkan pada basis kas definisi aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitas pendanaan, aktivitas transitoris terdapat dalam paragraf PSAP, yaitu :
1)   definisi aktivitas operasi pada paragraf 21
2)   definisi aktivitas investasi pada paragraf 27
3)   definisi aktivitas pendanaan pada paragraf 31
4)   definisi aktivitas transitoris pada paragraf 35
d.   pada basis kas menuju akrual tidak ada penegasan kas dan setara kas disajikan dalam laporan arus kas. Sedangkan, pada basis akrual ada penegasan kas dan setara kas harus disajikan dalam laporan arus kas.
3.11.5 Pokok-pokok perbedaan dalam Catatan atas Laporan Keuangan
a. Penyajian CaLK
Pada basis kas menuju akrual Disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Neraca, LAK harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Sedangkan pada basis akrual disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
b.Tujuan penyajian CaLK
Pada basis kas menuju akrual tidak dijelaskan secara khusus dalam paragraf tertentu tujuan dari penyajian CaLK.
Sedangkan pada basis akrual CaLK disajikan untuk meningkatkan transparansi dan pemahaman yang lebih baik, atas informasi keuangan pemerintah.
c.    Pos-pos yang dijelaskan dalam CaLK
Pada basis kas menuju akrual CaLK meliputi penjelasan/daftar terinci/analisis atas suau pos dalam LRA, Neraca, dan LAK.
Sedangkan, pada basis akrual CaLK meliputi penjelasan/daftar terinci/analisis atas suatu pos dalam LRA, Laporan perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan laporan perubahan ekuitas
d.   Kebijakan-kebijakan akuntansi
Pada basis kas menuju akrual diantara kebijakan-kebijakan akuntansi yang   perlu dipertimbangkan untuk disajikan adalah:
1)   Pengakuan pendapatan
2)   Pengakuan belanja
Pada basis akrual diantara kebijakan-kebijakan akuntansi yang perlu dipertimbangkan untuk disajikan adalah:
1)   Pengakuan pendapatan-LRA
2)   Pengakuan pendapatan LO
3)   Pengakuan belanja
4)   Pengakuan beban
3.9.7 Pokok-pokok perbedaan akuntansi investasi
 
Cash Towards AccrualAccrual1.      Tidak ada penjelasan mengenai amortisasi diskonto atau premi dari pembelian investasi1.      Dilakukan amortisasi terhadap diiskonto atau premi dari pembelian investasi. Amortisasi tersebut dikreditkan atau didebetkan pada pendapatan bunga, sehingga merupakan sebagai penambah atau pengurang nilai tercatata investasi.2.      Pengakuan hasil investasi.Penerimaan deviden tunai dari investasi yang menggunakan metode ekuitas dicatat mengurangi nilai nvestasi pemerintah dan tidak dicatat sebagai pendapatan hasil investasi.3        . pengakuan hasil investasi.Penerimaan deviden tunai dariinvestasi yang menggunakan metode ekuitas dicatat sebagai penambahan pendapatan hasil investasi dan mengurangi nilai investasi pemerintah
 3.      Pelepasan dan Pemindahan.Tidak ada penjelasan tentang perlakuan perbedaan antara hasil pelepasan investasi dengan nilai tercatatnya.3.Pelepasan dan Pemindahan.Perbedaan antara hasil pelepasan investasi dengan nilai tercatatnya harus dibebankan atau dikreditkan pada keuntungan/kerugian pelepasan investasi, disajikan dalam laporan LO. 
3.9.8 Pokok-pokok perbedaan  dalam Akuntansi Aset Tetap
Aset donasi pada basis kas menuju akrual dijelaskan  perolehan suatu aset tetap yang memenuhi kriteria perolehan aset donasi, maka perolehan tersebut diakui sebagai  pendapatan pemerintah dan belanja modal dalam jumlah yang sama dalam Laporan realisasi anggaran (LRA).
Sedangkan, aset donasi pada basis akrual dijelaskan perolehan suatu aset tetap yang memenuhi kriteria perolehan aset donasi, maka perolehan tersebut diakui sebagai pendapatan operasional.
3.9.9 Pokok-pokok perbedaan dalam akuntansi konstruksi dalam pengerjaan
Pokok-pokok perbedaan dalam akuntansi konstruksi dalam pengerjaan
(KDP)
Cash toward AccrualAccrualTujuan
Tujuan pernyataan standar konstruksi dalam pengerjaan adalah mengatur perlakuan akuntansi untuk konstruksi dalam pengerjaan dengan metode nilai historis
Masalah utama akuntansi untuk konstruksi dalam pengerjaan adalah jumlah biaya yang diakui sebagai asset yang harus dicatat sampai dengan konstruksi tersebut selesai dikerjakan
 Tujuan
Tujuan pernyataan Standar KDP adalah mengatur perlakuan akuntansi untuk konstruksi dalam pengerjanRuang LingkupRuang Lingkup
Masalah utama akuntansi untuk konstruksi dalam pengerjan adalah jumlah biaya yang diakui sebagai assset harus dicatat sampai engan konstruksi tersebut selesai dikerjakan.
 DefinisiDefinisiAda penambahan definisi tentang aser dan aset tetap.
  
3.11.10 pokok-pokok perbedaan Akuntansi Kewajiban (PSAP 09)
Cash Toward AccrualAccrualDefinisi
Amortisasi adalah alokasi sistematis dari premium atau diskonto selama  umur utang pemerintah
Nilai nominal adalah nilai kewajiban pemrintah pada saat pertama kali transaksi berlangsung seperti nilai yang tertera dalam surat utang pemerintah. Aliran ekonomi setelahnya, seperti transaksi pembayaran, perubahan nilai dikarenakan perubahan kurs valuta asing, dan perubahan lainnya selain perubahan nilai pasar, diperhitungkan dengan  menyesuaikan nilai tercatat kewajiban tersebut.Definisi
Amortisasi utang adalah alokasi sistematis dari premium atau diskonto selama umur utang pemerintah
Nilai nominal adalah nilai kewajiban pemerintah pada saat pertama kali transaksi berlangsung seperti nilai yang tertera pada lembar surat utang pemerintah.Klasifikasi kewajibanSetiap entitas pelaporan mengungkapkan setiap pos kewajiban yang mencakup jumlah-jumlah yang diharapkan akan diselesaikan dalam waktu 12 (dua belas) bulan dan lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan.Klasifikasi KewajibanSetiap entitas pelaporan mengungkapkan setiap pos kewajban yang mencakup jumlah-jumlah yang diharapkn akan diselesaikan setelah tanggal pelaporanPengakuan KewajibanKewajiban diakui  pada saat dana pinjaman diterima dan/atau pada saat keajiban timbulPengakuan KewajibanKewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima oleh pemerintah atau dikeluarkan oleh kreditur sesuai dengan kesepakatan, dan atau pada saat kewajiban timbulPengukuran KewajibanBelum ada pengkuran untuk utang transferPengukuran KewajibanUtang transfer adalah kewajiban suatu entitas pelaporan untuk melakukan pembayaran kepada entitas lain sebagai akibat ketentuan perundang-undangan.
Utang transfer diakui dan dinilai sesuai dengan peraturan yang berlaku.Perubahan Valuta Asing
Pada setiap tanggal neraca pos kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengan bank sentral pada tanggal neraca.
Selisih penjabaran pos kewajiban moneter dalam mata uang asing antara tanggal transaksi dan tanggal neraca dicatat sebagai kenaikan atau penurunan ekuitas dana periode berjalan.Perubahan Valuta Asing
Pada setiap tanggal neraca utang pemerintah dalam dalam mata uang asing dilaporkan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca
Selisih penjabaran pos utang pemerintah dalam mata uang asing antara tanggal transaksi dan tanggal neraca dicatat sebagai kenaikan atau penurunan ekuitas dana perolehan berjalan.Penyelesaian Kewajiban Sebelum Jatuh Tempo
Untuk sekuritas utang pemerintah yang diselesaikan sebelum jatuh tempo karena adanya fitur untuk ditarik oleh penerbit (call feature) dari sekuritas tersebut atau karena memenuhi persyaratan untuk penyelesaian oleh permintaan pemegangnya maka perbedaan antara harga perolehan kembali dan nilai tercatat netonya harus diungkapkan pada CALK sebagai bagian dari pos kewajiban yang berkaitan.
Apabila harga perolehan kembali adalah sama dengan nilai tercatat (carrying value) maka penyelesaian kewajiban sebelum jatuh tempo dianggap sebagai penyelesaian utang secara normal, yaitu dengan menyesuaikan nilai jumlah kewajiban da ekuitas dana yang berhubungan.
Apabila harga perolehan kembali tidak sama dengan nilai tercatat (carrying value) maka, selain penyesuain jumlah kewajiban dan ekuitas dana yang terkait, jumlah perbedaan yang ada juga diungkapkan pada Catatan atas laporan Keuangan.Penyelesaian Kewajiban Sebelum Jatuh Tempo
Untuk sekuritas utang pemerintah yang diselesaikan sebelum jatuh tempo arena adanya fitur untuk ditarik oleh penerbit (call feature) dari sekuritas tersebut atau karena memenuhi persyaratan untuk penyelesaian oleh prmintaan pemegangnya maka selisih antara harga perolehan kembali dan nilai tercatat netonya harus disajikan dalam Laporan Operasional dan diungkapkan pada CaLK sebagai bagian dari pos kewajiban yang berkaitan
Apabila hrga perolehan kembali adalah sama dengan nilai tercatat (carrying value)  maka penyelesaian kewajiban ebelum jatuh tempo dianggap sebagai penyelesaian utang secara normal, yaitu dengan menyesuaikan jumlah kewajiban dan aset yang berhubungan
Apabila harga perolehan kembali tidak sama dengan nilai tercatat (carrying value) maka, selain penyesuaian jumlah kewajiban dan aset yang terkait, jumlah perbeaan yang ada juga disajikan dalam Laporan Operasional pada pos Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional dan di ungkapkan pada catatn atas Laporan Keuangan.Restrukturisasi UtangPenjelasan mengenai ini terdapat di bagian definisi.Restrukturisasi UtangRestrukturisasi dapat berupa:
Pembiayaan kembali yaitu mengganti utang lama termasuk tunggakan dengan utang baru, atau
Penjadwlan ulang atau modifikasi persyaratan utang yaitu mengubah persyaratan dan kondisi kontrak perjanjian yang adaBiaya yang Berhubungan sengan Utang PemerintahBiaya-biaya yang berhubungan dengan utang pemerintah adalah biaya bunga dan biaya lainnya yang timbul dalam kaitan dengan pinjaman dana. Biaya-biaya yang dimaksud meliputi:
Bunga atas penggunaan dana pinjaman, baik pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang
Amortisasi diskonto atau premium yang terkait dengaan pinjaman
Amortisasi biaya yang terkait dengan perolehan pinjaman seperti biaya konsultan, ahli hukum, commitment fee, dan sebagainya
Perbeaan nilai tukar pada pinjaman dengan mata uang asing sejauh hal tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian atas bunga.Biaya yang Berhubungan dengan Utang PemerintahBiaya-biaya yang berhubungan dengan utang pemerintah adalah biaya bunga dan biaya lainnya yang timbul dalam kaitan dengan peminjaman dana. Biaya-biaya yang dimaksud meliputi:
Bunga dan provisi atas penggunaan dana pinjaman, baik pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang
Commitment fee atas dana pinjaman yang belum ditarik
Amortisasi diskonto atau premium yang terkait dengan pinjaman
Amortisasi kapitalisasi biaya yang terkait dengan perolehan pinjaman seperti biay konsultan, ahli hukum, dan sebagainya
Perbedaan nilai tukar pada pinjaman dengan mata uang asing sejauh hal tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian atas biaya bunga.3.9.11 Pokok-pokok perbedaan antara SAP dalam Koreksi kesalahan, perubahan kebijakan akutansi, dan peristiwa luar biasa
 
Cash Toward AccrualAccrualTujuanMengatur mengenai perlakuan terhadap:
Koreksi kesalahan
Perubahan kebijakan akuntansi
Peristiwa luar biasaTujuanMengatur mengenai perlakuan terhadap:
Koreksi kesalahan akuntansi dan pelaporan keuangan
Perubahan kebijakan akuntansi
Perubahan estimasi akuntansi
Operasi yang tidak dilanjutkanRuang lingkupDalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan suatu entitas harus menerapkan Pernyataan Standar ini untuk melaporkan pengaruh kesalaha, perubahan kebijakan akuntansi, dan peristiwa luar biasaRuang LingkupDalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan suatu entitas laporan harus menerapkan standar ini untuk melaporkan pengaruh kesalahan, perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan operasi yang tidak dilanjutkan dalam Laporan Realisasi Anggaran, laporan perubahan saldo, anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.Koreksi KesalahanTidak diaturKoreksi Kesalahan
Jumlah koreksi yang berhubungan dengan periode sebelumnya harus dilaporkan dengan menyesuaikan baik saldo anggaran lebih maupun saldo ekuitas
Koreksi yang berpengaruh material pada periode berikutnya harus diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan
 Koreksi kesalahan
Tidak berulang, terjadi pada periode berjalan,mempengaruhi maupun tidak mempengaruhi posisi kas.
Dilakukan dengan cara pembetulan pada akun yang bersangkutan pada periode berjalan
Tidak berulang, terjadi pada periode-periode sebelumnya, mempengaruhi posisi kas, laporan keuangan periode tersebut belum terbit.
Dilakukan dengan cara pembetulan pada akun pendapatan atau akun belanja periode yang bersangkutan.Koreksi Kesalahan
Tidak berulang, terjadi pada periode berjalan,mempengaruhi maupun tidak mempengaruhi posisi kas.
Dilakukan dengan cara pembetulan pada akun yang bersangkutan pada periode berjalan baik akun pendapatan-LRA atau akun belanja maupun akun pendapatan-LO atau akun beban.
Tidak berulang, terjadi pada periode-periode sebelumnya, mempengaruhi posisi kas, laporan keuangan periode tersebut belum terbit.
Dilakukan dengan cara pembetulan pada akun pendapatan-LRA atau akun pendapatan-LO atau akun beban  periode yang bersangkutan.
 Koreksi kesalahan atas belanjaTidak berulang, terjadi pada eriode sebelumnya, mempengaruhi posisi kas (menambah atau mengurangi saldo kas), laporan keuangan udah terbit. Dilakukan dengan cara pembetulan pada akun dan pendapatan lain-lain.
 Koreksi kesalahan atas belanjaTidak berulang, terjadi pada eriode sebelumnya, mempengaruhi posisi kas (menambah atau mengurangi saldo kas), laporan keuangan udah terbit.
Menambah posisi kas pembetulan dilakukan pada akun pendapatan lain-lain – LRA
Mengurangi posisi kas
Pembetulan dilakukan pada akun saldo anggaran lebih
 Koreksi kesalahan pada bebanTidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya, mempengaruhi posisi kas dan tidak mempengaruhi posisi aset selain kas, laporan keuangan periode tersebut sudah terbit. Belum diatur dalam SAP berbasis kas menuju akrual.Koreksi kesalahan pada bebanTidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya, mempengaruhi posisi kas dan tidak mempengaruhi posisi aset selain kas, laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Pengurangan beban
Pembetulan dilakukan pada akun pendapatan lain-lain-LO
Penambahan beban
Pembetulan dilakukan pada akun ekitas.Koreksi Kesalahan atas Perolehan Aset Selain Kas
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Belum diatur dalam SAP berbasis kas menuju akrual.
  Koreksi Kesalahan atas Perolehan Aset Selain Kas
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Pembetulan dilakukan pada akun kas dan akun aset yang bersangkutanKoreksi Kesalahan atas Pendapatan LRA
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Pembetulan dilakukan pada akun ekuitas dana lancar.
Catatan: pada PP24/2005 tidak dibedakan penerimaan pendapatan LRA dan pendapatan LOKoreksi Kesalahan atas Pendapatan LRA
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Pembetulnan dilakukan pada akun kas dan akun saldo anggaran lebihKoreksi kesalahan Peneriman Pendapatan LO
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Pembetulan dilakukan pada akun euitas dana lancar.
Ctatan: pada PP24/2005 tidak dibedakan penerimaan pendapatan LRA dan pendapatan LOKoreksi kesalahan Peneriman Pendapatan LO
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit
Pembetulan dilakukan pada akun kas dan ekuitas.Koreksi kesalahan atas Peneriman dan  Pengeluaran Pembiayaan
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Belum diatur dalam PP 24/2005.Koreksi kesalahan atas Peneriman dan  Pengeluaran Pembiayaan
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Pembetulan dilakukan pada akun kas dan akun saldo anggaran lebih.Koreksi kesalahan atas Pencatatan kewajiban
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Belum diatur dalam PP 24/2005.Koreksi kesalahan atas Pencatatan kewajiban
Tidak berulang, terjadi pada periode sebelumnya mempengaruhi posisi kas (menambah/mengurang posisi kas), laporan keuangan periode tersebut sudah terbit.
Pembetulan pada akun kas dan kewajiban yang bersangkutan. 
3.11.12     pokok-pokok perbedaaan antara SAP berbasis kas menuju akrual dengan SAP berbasis akrual dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
 
Cash Toward AccrualAccrual Ruang LingkupLaporan keuangan konsolidasian pada pemerintah pusat sebagai  entitas pelaporan mencakup laporan keuangan semua entitas akuntansi, termasuk laporan keuangan badan layanan umum.
 Ruang Lingkup
Laporan keuangan konsolidasian pada pemerintah pusat sebagai  entitas pelaporan mencakup laporan keuangan semua entitas akuntansi, termasuk laporan keuangan badan layanan umum.
Laporan keuangan konsolidasian pada kementerian/lembaga/ pemerintah daerah sebagai laporan keuangan semua entitas akuntansi, termasuk laporan keuangan badan layanan umum daerah.
(paragraf 4)Definisi
Badan layanan umum (BLU) adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada  masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pad prinsip efisiensi dan produktivitas.
Entitas pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuanagan.
Konsolidasi adalah proses penggabungan antara akun-akun yang diselenggarakan oleh suatu entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya, dengan mengeliminasi akun-akun timbal balik agar dapat disajikan sebagai suatu entitas pelaporan konsolidasian.
Laporan keuangan konsolidasian asalah suatu laporan keuangan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangn entitas pelaporan sehingga terjadi sebagai satu entitas tunggal.
(Paragraf 5)Definisi
Badan layanan umum (BLU)/ Badan layanan umum (BLU) daerah adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada  masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pad prinsip efisiensi dan produktivitas.
Entitas pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuanagan.
Konsolidasi adalah proses penggabungan antara akun-akun yang diselenggarakan oleh suatu entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya, dengan mengeliminasi akun-akun timbal balik agar dapat disajikan sebagai suatu entitas pelaporan konsolidasian.
Laporan keuangan konsolidasian asalah suatu laporan keuangan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangn entitas pelaporan sehingga terjadi sebagai satu entitas tunggal.
(Paragraf 6)
 Penyajian Laporan Keuangan KonsolidasianTidak ada penjelasan seperti di sampingPenyajian Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konolidasian sebagaimana dimaksud pada paragraf 7, disajikan oleh entitas pelaporan, kecuali:
1)   Laporan keuangan konsolidasian arus kas yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi pembendaharaan umum
2)   Laporan keuangan konsolidasian perubahan saldo anggaran lebih hanya disusun dan disajikan oleh Pemerintah Pusat (Paragraf 8).
Pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan konsolidasian dari semua entitas akuntansi dibawahnya kepada lembaga legislatif
(Paragraf 11)Entitas Akuntansi
Pengguna anggaran/pengguna barang sebagai entitas akuntansi menyelenggarakan akuntansi dan menyampaikan laporan keuanagan sehubungan dengan anggaran/barang yang dikelolanya yang ditujukan keada entitas pelaporan.
(Paragraf 12)
Perusahaan negara/daerah pada dasarnya adalah suatu entitas akuntansi, namun akuntansi dan penyajian laporannya tidak menggunakan standar akuntansi pemerintahan.
(Paragraf 14)Entitas Akuntansi
Pengguna anggaran/pengguna barang sebagai entitas akuntansi menyelenggarakan akuntansi dan menyampaikan laporan keuanagan sehubungan dengan anggaran/barang yang dikelolanya yang ditujukan keada entitas pelaporan.
(Paragraf 15)
Tidak ada penjelasan seperti disampingBadan Layanan Umum/Badan Layanan Umum DaerahTidak ada penjelasan seperti disampingBadan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah
Selaku penerima anggaran belanja pemerintah (APBN/APBD) BLU/BLUd adalah entitas akuntansi, yang laporan keuangannya dikonsolidasian pada entitas pelaporan yang secara organisatoris membawahinya
(Paragraf 19).
Selaku satuan kerja pelayanan berupa badan. Walaupun bukan berbentuk badan hukum yang mengelola kekayaan negara yang dipisahka, BLU/BLUD adalah entitas pelaporan.
(Paragraf 20)
Konsolidasi laporan keuangan BLU/BLUD pada kementerian/lembaga/ pemerintah daerh yang secara organanisatoris membawahinya dilaksanakan setelah laporan keuangan BLU/BLUD disusun menggunakan standar akuntansi yang sama dengan standar akuntansi yang dipakai oleh organisasi yang membawahinya.
(Paragraf 21).
 Prosedur KonsilidasiKonsilidasi yang dimaksud oleh pernyataan standar ini dilaksanakan dengan cara menggabungkan dan menjumlahkan akun yang diselenggarakan oleh entitas pelaporan lainnya dengan atau tanpa mengeliminasi akun timbal balik.
(Paragraf 17).Prosedur KonsilidasiKonsilidasi yang dimaksud oleh pernyataan standar ini dilaksanakan dengan cara menggabungkan dan menjumlahkan akun yang diselenggarakan oleh entitas pelaporan lainnya, atau yang dislenggarakan oleh entitas akuntansi dengan entitas akuntansi lainnya, dengan mengeliminasi akun timbal balik.
(Paragraf 22).PengungkapanTidak ada penjelasan seperti disampingPengungkapan
Dalam  Catatan atas laporan keuangan perlu diungkapkan nama-nama entitas yang dikonsolidasikan atau yang digabungkan beserta status masing-masing. Apakah entitas pelaporan atau entitas akuntansi
(Paragraf 24).
Dalam hal konsolidasi tidak diikuti dengan eliminasi akun timbal balik, maka perlu diungkapkan nama-nama dan besaran saldo akun timbal balik tersebut, dan disebutkan pula alasan belum dilaksanakannya eliminasi.

No comments:

Post a Comment

Comments system

Disqus Shortname